Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyokan Polantas di Jaktim

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 28 Desember 2022 | 19:42 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi telah menangkap satu dari tujuh orang pelaku pengeroyokan anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang langsung diamankan di Polres Jakarta Timur. Peristiwa pengeroyokan sebelumnya menimpa Briptu T terjadi jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu 25 Desember 2022, sekitar pukul 05.00 WIB

"Info kemarin satu sudah diamankan. Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKB Edy Surasa, Rabu, 28 Desember 2022.

Edy berharap penangkapan terhadap seorang pelaku akan mempermudah penyidik mencari pelaku lainnya. "Kalau sudah satu tertangkap, biasanya nanti yang lain lebih mudah ditangkap," ujar Edy menambahkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku dalam keadaan mabuk mengeroyok briptu T, sehingga korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.  Sedangkan Briptu T harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.sinpo

Komentar: