KPK Sita Alat Elektronik Hasil Geledah Apartemen Bambang Kayun

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 29 Desember 2022 | 13:54 WIB
Gedung KPK/SinPo.id
Gedung KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen yang diduga milik AKPB Bambang Kayun (BK) di dua lokasi yang berbeda di daerah Jakarta Utara, pada Rabu 28 Desember 2022. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita alat bukti berupa alat elektronik untuk dianalisis. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022. 

Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Dari hasil penggeledahan di rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik Bambang Kayun tersebut, Penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa alat elektonik untuk melengkapi berkas penyelidikan. 

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). 

Kasus ini terjadi saat Bambang menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri, pada 2013-2019. 

Penetapan tersangka itu membuat AKBP Bambang Kayun melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Gugatan praperadilan Bambang tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dan terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. 

Sejauh ini, KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah AKBP Bambang Kayun bepergian ke luar negeri menyusul penetapannya sebagai tersangka. Pencekalan terhadap Bambang Kayun keluar negeri dilakukan selama enam bulan kedepan sejak 4 November 2022 hingga 4 Mei 2023. 
sinpo

Komentar: