Aturan Tarif KRL untuk 'Orang Kaya', DPR akan Panggil Menhub Usai Reses

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 29 Desember 2022 | 17:26 WIB
Kereta commuter line/ Instagram
Kereta commuter line/ Instagram

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco Sufmi Ahmad meminta tarif kereta rel listrik (KRL) diperjelas. Pemerintah harus menjelaskan detail aturan soal rencana perbedaan tarif berdasarkan status sosial ekonomi penumpang.

"Saya pikir nanti memang kita perlu perjelas, yang disampaikan oleh menteri perhubungan itu kan baru sekilas saja. Jadi kita perlu perjelas kriterianya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Menurut dia, pemerintah harus menginfokan ke publik maksud perbedaan tarif. Dasco menyebut kenaikan tarif wajar jika fasilitas yang diberikan KRL juga berbeda.

"Apakah memang yang dimaksud itu ada pembedaan tarif dan juga pembedaan misalnya fasilitas. Karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda, ya tentu tarifnya akan berbeda," kata dia.

Dasco memastikan persoalan ini akan dibahas di Komisi V. Persoalan tarif ini akan dibahas setelah masa reses.

"Nah, bahwa kemudian itu yang berbeda itu agak lebih mahal, ya itu nanti kita akan tanyakan. Komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri pada saat kita selesai reses," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengakui adanya wacana perubahan skema pemberian public service obligation (PSO) atau subsidi. Agar subsidi tepat sasaran, kata dia, akan ada kartu baru khusus untuk penumpang KRL yang dikategorikan mampu atau kaya.

 sinpo

Komentar: