NasDem Sebut Yuwono Pintadi yang Menggugat ke MK Bukan Kader Partai

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:32 WIB
Willy Aditya/Parlementaria
Willy Aditya/Parlementaria

SinPo.id -  Wakil Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan Yuwono Pintadi yang melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan kader partai. Keanggotan Yuwono bahkan sudah berakhir sejak 2019.

Dengan begitu, gugatan tersebut sifatnya pribadi bukan atas nama Partai NasDem. Dia menegaskan Partai NasDem menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kita menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya jika ada orang yang mencatut Partai NasDem atas kepentingan individu tertentu jelas ini melanggar kebijakan partai," kata Willy melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 31 Desember 2022.

Menurut Willy, terkait keanggotaan partai sudah terdigitalisasi setelah Kongres Partai NasDem ke II tahun 2019. Hal ini sudah tertuang dalam surat edaran DPP Partai NasDem terkait migrasi keanggotaan Partai NasDem ke E-KTA.

"Artinya Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem karena tidak patuh terhadap surat edaran tersebut. Oleh karena itu Yuwono tidak punya hak mengeklaim Partai NasDem dalam gugatan uji materiil ke MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup," kata legislator Dapil Madura Raya tersebut.

Willy menjelaskan sistem proporsional terbuka adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.

"Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” tegas dia.

Yuwono Pintadi mengajukan judicial review terkait sistem proporsional terbuka ke MK. Dalam gugatannya, Yuwono mengeklaim sebagai kader dari Partai NasDem. Dia mengajukan agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.sinpo

Komentar: