Pendapatan dan Serapan Anggaran Pemprov DKI Tahun 2022 Naik

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 05 Januari 2023 | 15:22 WIB
Balai kota Pemprov DKI Jakarta  (SinPo.id/Dok Pemprov DKI Jakarta)
Balai kota Pemprov DKI Jakarta (SinPo.id/Dok Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id -  Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta naik dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun.

“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut Michael, realisasi itu naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp65,6 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun, atau naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

Rincian pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp40,3 triliun, pendapatam Retribusi Daerah sebesar Rp376,4 miliar, serta pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp402,4 miliar, serta pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,6 triliun. Pendapatan  transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

“Untuk kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ujar Michael menjelaskan.

Sedangkan untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari   Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai mencapai Rp17,7 triliun,   Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp23,6 triliun,  Belanja Bunga mencapai Rp270,6 miliar, Belanja Subsidi mencapai Rp6,3 triliun serta Belanja Hibah mencapai Rp2,7 triliun dan Belanja Bantuan Sosial mencapai Rp5,04 triliun.

Selain itu Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar dan  Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

Michael mengatakan serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh.

"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,” katanyasinpo

Komentar: