Dugaan Penyimpangan KCA, Rumah Pimpinan PT Pegadaian Kebayoran Baru Digeledah

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 07 Januari 2023 | 14:37 WIB
Ilustrasi/iStock
Ilustrasi/iStock

SinPo.id -  Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penggeledahan terhadap PT Pegadaian (Persero) Kebayoran Baru, terkait dugaan penyimpangan penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA). 

Proses penggeledahan didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Tim Intelijen Kejari Kota Tanggerang Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dengan telah dinaikannya status dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan. 

"Bahwa Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menaikan status penanganan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT.Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 dari tingkat Penyelidikan ke Penyidikan," kata Syarief dalam keterangannya, Sabtu 7 januari 2022. 

Syarief mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pimpinan cabang PT Pegadaian (Persero) Kebayoran Baru, dan di kantor PT Pegadaian (Persero) Kebayoran Baru. 

Penggeledahan di kedua tempat tersebut diatas dilakukan berdasarkan Surat

Penetapan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Nomor : 1/Pen.Pid.Ijin Geledah/2023 PN.Tng tanggal 05 Januari 2023 dan Surat Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor:2/Pen.Pid.Sus/TPK/I/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 05 Januari 2023. 

Syarief mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. sinpo

Komentar: