Iran Kembali Eksekusi 2 Pria yang Terlibat Aksi Bela Mahsa Amini

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 08 Januari 2023 | 09:39 WIB
Dua terdakwa kasus pembunuhan aparat saat bentrokan Aksi Bela Mahsa Amini/Reuters
Dua terdakwa kasus pembunuhan aparat saat bentrokan Aksi Bela Mahsa Amini/Reuters

SinPo.id -  Iran kembali mengeksekusi dua pria dengan hukuman gantung, setelah dituduh membunuh seorang anggota pasukan keamanan. Keduanya dituding membunuh aparat saat bentrok dalam protes nasional yang disebut aksi bela Mahsa Amini.

"Mohammad Mehdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahid Ruhollah Ajamian secara tidak adil telah digantung pagi ini," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi IRNA, dikutip Minggu, 8 Januari 2023.

Kedua pria yang dieksekusi tersebut membuat jumlah pengunjuk rasa yang secara resmi diketahui telah dieksekusi setelah kerusuhan menjadi empat orang.

Uni Eropa, Amerika Serikat dan Barat lainnya, mengecam dan mengutuk eksekusi tersebut, serta meminta Iran untuk segera menghentikan hukuman mati terhadap para pengunjuk rasa, dan meminta Iran membatalkan hukuman yang ada.

"Ini adalah tanda lain dari represi kekerasan otoritas Iran terhadap demonstrasi sipil," kata diplomat tertinggi Uni Eropa, Josep Borrell dalam pernyataan tertulis, dilansir dari Reuters.

"Eksekusi ini harus dihentikan," kata Utusan khusus AS untuk Iran, Robert Malley, yang juga mengutuk eksekusi tersebut, dengan mengatakan bahwa eksekusi itu diputuskan melalui pengadilan palsu.

Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, turut mengutuk eksekusi tersebut dan mendesak Iran untuk segera mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Kementerian luar negeri Prancis juga menyebut eksekusi itu sebagai cara pemerintah untuk memberontak, dan ia mendesak otoritas Iran untuk memperhatikan aspirasi sah rakyat Iran.

Bahkan pemerintah Belanda mengatakan akan memanggil duta besar Iran untuk Belanda sebagai langkah menyuarakan keprihatinannya atas eksekusi para demonstran, dan mendesak negara-negara Uni Eropa lainnya melakukan hal yang sama.

Sementara Amnesty International mengatakan otoritas Iran mencari hukuman mati untuk setidaknya 26 orang lainnya melalui pengadilan palsu yang dinilai sengaja dirancang untuk mengintimidasi para pengunjuk rasa.

Pasalnya, kelompok hak asasi manusia mengatakan, para terdakwa yang divonis hukuman mati telah ditolak haknya atas pembelaan dan akses ke pengacara yang mereka pilih. Karena mereka harus bergantung pada pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.

Di samping itu, Amnesty mengatakan pengadilan mengandalkan pengakuan paksa dari para tersangka dan disiksa dengan kejam untuk memperoleh pengakuan tersebut. Seperti yang terjadi pada Hosseini Ali Sharifzadeh Ardakani, yang dipukuli dengan tangan dan kaki diikat, ditendang di kepala sampai pingsan, dan disetrum di beberapa bagian tubuhnya.

Hingga saat ini, Kelompok hak asasi HRANA mencatat sebanyak 19.262 pengunjuk rasa diyakini telah ditangkap, dan 517 pengunjuk rasa telah tewas selama kerusuhan, termasuk 70 anak di bawah umur.
sinpo

Komentar: