Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Dirjen Bimas Katolik Kemenag

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 09 Januari 2023 | 11:25 WIB
Presiden Joko Widodo/ BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo/ BPMI Setpres

SinPo.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Katolik meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan persoalan jabatan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Ormas yang meminta Jokowi turun antara lain DPP Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), PP Pemuda Katolik, dan Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKI). Mereka bahkan telah mengirim surat langsung ke Jokowi.

Surat berisi permintaan agar Kepala Negara memerintahkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menunjuk pejabat definitif. Menag bisa melakukan seleksi secara terbuka sesuai ketentuan.

"Menginstruksikan kepada Menteri Agama RI untuk segera melakukan seleksi terbuka  pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, profesionalitas, dan demi kepentingan bersama umat Katolik," demikian mengutip bunyi surat ke Jokowi, Senin, 9 Januari 2023.

Mereka menyebut Plt Dirjen Bimas Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono telah mengemban tugas sejak Desember 2021 melalui Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor: 058231/B.II/3/2021 tanggal 16 Desember 2021. Albertus sudah lebih dari satu tahun menjabat dan ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, penugasan Pelaksana Tugas ditetapkan untuk waktu paling singkat 1 bulan dan paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling banyak untuk satu kali penugasan.

Selain itu, telah terbit Surat Edaran Sekretariat Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga tertanggal 5 Oktober 2022.

Inti surat edaran itu, yakni mengimbau menteri/kepala lembaga segera mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat yang kosong dengan pejabat definitif dan tidak menugaskan Plt dalam waktu yang lama.

Sejumlah omas Katolik itu menyatakan posisi Dirjen Bimas Katolik Kemenag yang telah dijabat oleh Plt lebih dari satu tahun tidak efektif bagi kepentingan umat Katolik mengingat kewenangan Plt terbatas dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Terutama, dalam pengelolaan anggaran yang berdampak pada pengembangan program pembinaan umat Katolik.

"Sampai saat ini belum ada informasi dan rencana dari Menteri Agama RI untuk melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tersebut," ujarnya.

Asosiasi Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat Katolik Kemenag (ASKAPEMKAT) juga telah mengadakan pertemuan untuk mendorong pemilihan Dirjen Bimas Katolik yang definitif dan berkompetensi.sinpo

Komentar: