Sidang Pembunuhan Brigadier J, Ricky Rizal Akui Berinisiatif Amankan Senjata

Sidang Pembunuhan Brigadier J, Ricky Rizal Berinisiatif Amankan Senjata

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 09 Januari 2023 | 14:26 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Ricky Rizal mengakui telah berinisiatif mengamankan senjata Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan Ricky itu dibenarkan jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Kombes Sugeng Wicaksono yang tidak bisa hadir dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal sebelumnya.

“Karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya karena melihat keributan dan mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau, maka saya berinisiatif untuk mengamankan senjata milik Yosua, kata Ricky, saat sidang di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023

Pernyataan Ricky itu sebagai bantahan terhadap Ferdy Sambo yang memberitahukan kepada Sugeng bahwa kejadian di Magelang tidak ada dan disebut hanya ilusi. Pengamanan senjata merupakan inisiatifnya sendiri, sedangkan keterangan dari Sugeng merupakan asumsi.

“Jadi kesan yang disampaikan oleh Pak Sugeng Putut Wicaksono hanya asumsi Beliau saja," kata Ricky menambahkan.

Menurut Ricky, dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan Ferdy Sambo menyampaikan ke Sugeng bahwa peristiwa di Magelang tidak ada dan disebut hanya ilusi.

“Saya tidak tahu apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Pak Ferdy Sambo. Tetapi kejadian di Magelang itu ada keributan yang saya sudah ceritakan Yang Mulia,” kata Ricky menegaskan.sinpo

Komentar: