Tolak Proporsional Tertutup, Delapan Fraksi DPR Sepakat jadi Pemohon Intervensi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB
Pimpinan partai penolak sistem proporsional tertutup (SinPo.id/Dok)
Pimpinan partai penolak sistem proporsional tertutup (SinPo.id/Dok)

SinPo.id -  Sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi dalam judicial review sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini sebagai pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup diterapkan untuk Pemilu 2024.

"Kami masing-masing partai politik baik secara institusi maupun individu sepakat menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi di dalam gugatan tersebut," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat  konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Dengan mengajukan diri sebagai pemohon, maka masing-masing dari fraksi bakal menyampaikan pendapatnya dalam sidang judicial review sistem proporsional tertutup.

"Sehingga, nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," ujar Doli menambahkan .

Tak hanya itu, langkah politik lain yang bakal diambil delapan fraksi mengundang penyelenggara Pemilu dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Khususnya, membahas masalah penetapan penerapan sistem proporsional terbuka.

Menurut Doli, semua pihak seharusnya patut bersyukur karena Indonesia terus mengalami kemajuan dan mencatatkan prestasi di berbagai aspek pembangunan, termasuk bidang politik sejak memasuki era reformasi. Salah satu perubahan fenomenalnya adalah terbangunnya sistem politik demokrasi.

Sistem ini bahkan terus berkembang mencari bentuk yang semakin ideal seperti yang dikehendaki rakyat. Doli menilai sistem ini semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya.

"Sejak itu rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang perorang, tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik," kata Doli menjelaskan.

Doli mendorong agar Mahkamah Konstitusi konsisten mendukung proporsional terbuka. Apalagi, rakyat  juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara demokrasi itu.sinpo

Komentar: