DPR Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar

Laporan: Sinpo
Minggu, 15 Januari 2023 | 04:15 WIB
Kemacetan Jakarta/ Korlantas Polri
Kemacetan Jakarta/ Korlantas Polri

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota. Usulan ini sendiri dipilih guna mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di ibu kota Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum penerapan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan Ibu Kota. Pemprov DKI juga harus transparan soal tujuan penerapan jalan berbayar ini.

“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar dikutip dari website Parlementaria, Minggu, 15 Januari 2023.

Anwar menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekedar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta. “Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

“Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.sinpo

Komentar: