Pengacara Harap JPU Tuntut Bebas Ricky Rizal, Ini Alasannya

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 16 Januari 2023 | 10:58 WIB
Terdakwa Ricky Rizal/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa Ricky Rizal/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Pengacara terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar berharap, jika jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman bebas dari dakwaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ricky dan tim penasihat hukum berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," ujar Erman saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.

Menurut dia, dalam fakta-fakta di persidangan terungkap salah satunya jika Ricky menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir  J. "Kedua, Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer menyangkut Joshua," tuturnya.

Erman juga mengatakan, kliennya tidak tahu akan adanya peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.

"Ricky ikut ke Duren Tiga karena diminta Putri Candrawathi mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling," kata Erman.

Erman menambahkan, Ricky saat di rumah Duren Tiga dipanggil Kuat Ma'ruf guna menghadap Sambo. Ketika memasuki rumah, kata Erman, Ricky sudah melihat Brigadir J di depan tangga menghadap Sambo yang disebelahnya ada Richard Eliezer, dan hanya mendengar perintah Sambo kepada Brigadir J untuk jongkok, kemudian dilanjutkan dengan penembakan oleh Richard.

"Kejadian ini membuat Ricky terguncang karena tidak menyangka peristiwa ini, Ricky pun bengong dan tak bisa bicara beberapa saat," ucapnya.sinpo

Komentar: