KPK Panggil 7 Saksi Dugaan Korupsi Kapal Angkut TNI AL

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 20 Januari 2023 | 14:37 WIB
Ali Fikri/SinPo.id
Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) 2012–2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2023.

Ketujuh orang saksi yang dipanggil tim penyidik KPK yakni, Legowo Budi Harjo Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020. Kemudian Syamsul Sidik, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Periode 1 Juli 2018 s/d 30 September 2019.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi; Karyawan Swasta (Staf Keuangan PT BTP), Nurwasiah; Mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta; Kurir/Messenger di PT Bumiloka Tegar Perkasa, Sugeng Riyadi dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 s.d. 2015, Tjahyadi Dp Manulang.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup," kata Ali.

Ali mengatakan, KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik dianggap cukup.

"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," kata Ali. sinpo

Komentar: