Pemilu 2024, KPU Didorong Bentuk Divisi Bidang IT

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 20 Januari 2023 | 18:55 WIB
Kantor KPU RI/ Dok. KPU
Kantor KPU RI/ Dok. KPU

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu membentuk divisi yang secara spesifik bertanggung jawab pada persoalan teknologi dan informasi (IT). Kehadiran divisi ini diyakini bakal mempermudah kerja KPU menyelesaikan permasalahan di bidang tersebut.

"Pandangan saya, sampai sekarang, teman-teman KPU berat sebetulnya. Mereka punya ide besar, tapi kalau kita lihat dari struktur organisasi KPU tidak ada yang spesifik bertanggung jawab kepada IT," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam sebuah diskusi yang digelar Bawaslu di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut dia, organ khusus itu penting untuk memastikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Itu harus ada gitu. Ada organisasi yang mengurusi teknologi informasinya. Sampai sekarang, enggak ada yang spesifik di KPU. Orangnya tidak spesifik, anggarannya tidak ada, tapi dibahas. Ini sangat berbahaya," ujar Mardani.

Di sisi lain, Mardani menyambut baik diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini. Diskusi media ini bertajuk 'Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak 2024'.

"Saya apresiasi sekali. Tema ini mengangkat spesifik sekali keterbukaan penyelenggaraan pemilu dan peran kritis masyarakat sipil dalam audit sistem tahapan Pemilu Serentak 2024," ujar dia.

Mardani menilai diskusi tersebut dapat berperan menyelesaikan beragam persoalan terkait dengan sistem elektronik kepemiluan. Termasuk, aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), dan Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Selain Mardani, ada beberapa pihak lain yang menjadi narasumber dalam diskusi ini. Mereka antara lain, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta, dan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana.sinpo

Komentar: