Live Medsos Mandi Lumpur, Tudingan Ekploitasi Kelompok Rentan Demi Uang

Laporan: Sinpo
Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Menarik simpati publik agar memberikan gif, menghasilkan rupiah

SinPo.id -  Sebuah tayangan live di media sosial TikTok menampilkan seorang nenek mandi air lumpur menjadi perhatian netizen. Tayangan yang belakangan menarik perhatian publik agar memberikan gif kemudian menghasilkan rupiah itu menimbulkan reaksi Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar menindak.

"Saya imbau ke daerah, Itu (ngemis online) memang tak boleh," kata Tri Rismaharini 18 Januari 2023 lalu.

Surat edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan atau Kelompok Rentan Lainnya.

Isi surat mengimbau para Gubernur dan Bupati serta Wali kota mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline_maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Tak hanya Mensos, mandi lumpur juga memunculkan reaksi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang mendorong pengawasan terhadap aksi mengemis secara daring atau online.

"Tentu perlu ada pengawasan dari pihak-pihak terkait yang mengemis melalui online," kata Ace.

Ace mendukung Mensos melarang keras aksi mengemis online di Medsos yang dinilai masuk ke ranah eksploitasi lansia.

"Saya setuju bahwa tidak boleh ada eksploitasi terhadap lansia, disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk tujuan ekonomi. Termasuk menggunakan media sosial untuk kepentingan tersebut," kata Ace menjelaskan.

Menurut Ace, penggalangan dana lansia harus melalui lembaga resmi kesejahteraan sosial yang memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemensos.  Dia juga mengingatkan agar pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan begitu, Ace yakin aksi eksploitasi terhadap kelompok rentan tak akan terulang.

"Konsekuensinya negara, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah harus memperhatikan kebutuhan dasar mereka agar mereka tidak melakukan tindakan eksploitasi," kata Ace menegaskan.

Sedangkan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memblokir atau melakukan take down konten yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” kata Christina.

Menurut Christina, Kominfo seharusnya mempertimbangkan dampak dari konten mengemis online tersebut. Sekalipun, fenomena ini secara garis besar tidak seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi.

Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji. “Merendahkan martabat manusia dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," kata Christina menegaskan.

Polisi Periksa Pemilik Akun

Polisi Turun Tangan Terkait Konten Mandi Lumpur di Medsos, salah satunya langkah Polda NTB menyelidiki kasus konten mandi lumpur yang diduga bertujuan mengemis secara di TikTok.

"Berdasarkan profiling. Kami temukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 warga Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.

Artanto mengaku ada tiga orang telah diperiksa, yaitu dua perempuan paruh baya dan seorang pemilik akun. "Jadi, ada tiga orang yang pernah live inisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT Perempuan (43),"  kata Artanto menjelaskan.

Namun salah satu pembuat tayangan live mandi lumpur di TikTok, Sultan Akhyar, membantah konten yang ia buat sebagai ekploitasi namun dilakukan secara professional. 

“Bukan pengemis, karena kita punya Challenge,” kata Akhyar dalam sebuah pernyataan.

Warga dusun Pedeh desa Setanggur Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu membantah telah mengeploitasi nenek dan orang tua di desanya dengan menampilakn live mandi lumpur di kanal TikTok.  Ia  memastikan telah memberi uang kepada nenek tua yang dia ajak untuk membuat konten itu.

“Lima kali mandi, sekali mandi Rp2 juta, usai live langsung dapat uang. Kami siapkan uang Rp10 juta sekali live,” ujar Akhyar menambahkan.

Ia juga membantah siaran live yang ia tampilkan bukan nenek kandung, meski diakui masih ada hubungan keluarga. Bahkan keinginan nenek bergabung bersama dia diikuti oleh para ibu-ibu lain di desanya.

“Makanya kami batasi live selama 1 jam, karena banyak yang ngantre,” katanya.

Menurut Akhyar, penghasilan nenek-nenek sebagai aktor dalam konten yang ia buat tergolong tinggi, yakni mencapai Rp1 juta dalam sekali tayang selama 1 jam.

Uang itu diteriam bersih setelah dibagi dengan konten kreator. “Banyak warga di desa saya terjebak hutang, konten ini justru membantu mereka,” kata Akhyar menjelaskan.

 sinpo

Komentar: