Polisi Ringkus Bandar di Bogor, 30,7 Gram Tembakau Sintetis Disita

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:59 WIB
Ilustrasi penangkapan/ Pixabay
Ilustrasi penangkapan/ Pixabay

SinPo.id -  Polisi berhasil mengamankan KR (28) bandar narkoba jenis tembakau sintetis di Kota Bogor. KR ditangkap petugas kepolisian di kediamannya.

"Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berinisial KR di rumahnya," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurut Bismo, berawal pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait KR yang mengedarkan Tembakau Sintetis. Polisi lalu segera menindalanjuti dan meringkus KR.

"Informasi masyarakat yang menyebut KR sering memperjualbelikan tembakau sintetis," tuturnya.

Bismo mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan di kediaman KR, polisi berhasil menyita narkoba jenis tembakau sintetis satu bungkus plastik yang ditemukan di sebuah kotak makan plastik.

"Saat pengeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 30,7 gram," kata Bismo.

Lebih jauh, Bismo menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, KR membeli tembakau sintetis melalui media sosial Instagram. Tembakau sintetis itu rencananya akan dijual kembali oleh KR.

"Semua tembakau sintetis diakui KR adalah miliknya untuk diperjualbelikan kembali," ujar dia menambahkan.sinpo

Komentar: