Hasil Kuspek DPR: Bentrok PT GNI karena Manajemen yang Buruk

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:32 WIB
Situasi di smelter PT GNI/ Dok. Polri
Situasi di smelter PT GNI/ Dok. Polri

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut bentrok antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) terjadi lantaran buruknya pengelolaan manajemen perusahaan. PT GNI bahkan tidak menggubris keluhan-keluhan pekerja lokal.

Dugaan pemicu bentrok ini terungkap usai sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan spesifik (kuspek) ke PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Peristiwa ini jelas diakibatkan oleh lalainya pihak manajemen PT GNI yang tidak memperhatikan keluhan pekerja lokal sehingga timbulnya insiden yang menewaskan dua orang pekerja," kata Santoso kepada SinPo.id, Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Politikus Demokrat ini megatakan jika bentrok antarpekerja ini tidak terjadi secara spontan. Menurut dia, ada banyak hal yang melatarbelakngi terjadinya bentrokan tersebut, misalnya perbedaan gaji secara signifkan antara pekerja asing dengan pekerja lokal

Lalu, pemotongan gaji pekerja lokal yang tidak memiliki dasar. Ada juga informasi yang menyebut kurangnya fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi pekerja lokal.

"Sampai dengan delapan tuntutan pekerja lokal. Karena tuntutan pekerja lokal tidak dipenuhi maka mengakibatkan unjuk rasa sebagai ekspresi kekecewaan pekerja lokal," kata Santoso.

Dari unjuk rasa itu lah, kata dia, pekerja mulai melakukan perusakan pada sejumlah alat produksi dan kendaraan PT GNI. Insiden ini bahkan menewaskan satu pekerja lokal dan satu pekerja asing.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam bentrok tersebut. Namun, Santoso mengingatkan agar pengusutan yang dilakukan polisi tidak hanya fokus pada pekerja. 

Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri penyebab para pekerja melakukan protes terhadap PT GNI. Santoso mengusulkan agar polisi mengedepankan restoratif justice bagi pelaku yang diduga melakukan perusakan.

"Kecuali bagi pelaku yang menewaskan pekerja. Jika negara belum mampu menyejahterakan para pekrja maka saatnya negara memberi keadilan bagi pekerja bangsanya sendiri," tegas Santoso.

 sinpo

Komentar: