Skema Kenaikan Biaya Haji 2023 Dinilai Rugikan Calon Jamaah

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 22 Januari 2023 | 10:26 WIB
Marwan Dasopang/Parlementaria
Marwan Dasopang/Parlementaria

SinPo.id -  Skema kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023, yang direncanakan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, secara mendadak, dinilai tak adil dan merugikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Pasalnya, calon jamaah haji harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Padahal bagi mayoritas jamaah haji, angka tersebut sangatlah besar.

Meski demikian, usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen subsidi pemerintah diambil dari nilai manfaat BPIH, memang merupakan proporsi ideal, namun hanya bagi mereka yang mampu.

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Minggu 22 Januari 2023.

Menurutnya, calon jamaah haji tahun ini akan sangat terbebani, karena sebelumnya biaya yang ditanggung hanya sebesar Rp39,8 juta atau sekitar 40,54 persen. Terlebih skema kenaikan biaya haji juga dipertanyakan karena Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih yang akan jelas membebani calon jamaah haji tahum 2023,” ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun, dan perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi benar-benar dapat optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” kata Marwan menambahkan.
sinpo

Komentar: