Informasi Penangkapan Wali Kota Gibran, KPK : Itu Hoaks

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 24 Januari 2023 | 13:13 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/KPK dok)
Ilustrasi (SinPo.id/KPK dok)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi penangkapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan korupsi penyertaan modal adalah berita palsu atau hoaks. Informasi yang beredar melalui media sosial Youtube itu mengutip sebagian pernyataan Pimpinan dan juga pernyataannya, dengan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK. 

"KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 24 Januari 2023. 

Ali mengatakan narasi penangkapan yang ditayangkan di Youtibe tidak benar. “Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online," kata Ali menambahkan. 

KPK menyayangkan adanya berita hoaks itu, menurut Ali, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif. 

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru," kata Ali menjelaskan. 

Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini. KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.

 sinpo

Komentar: