Pledoi Sambo, Bantah Tuduhan Terlibat Judi Hingga Brankas Triliunan Rupiah

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 24 Januari 2023 | 20:04 WIB
Ferdy Sambo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Ferdy Sambo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pledoi atau nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo membantah tuduhan terlibat judi hingga punya brankas triliunan rupiah. Sambo merasa difitnah oleh media dan masyarakat sejak awal proses hukum perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Sambo, saat pembacaan dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Sambo, dirinya dituduh diantaranya melakukan penyiksaan kepada almarhum Yosua sejak di rumah Magelang, serta dituding terlibat praktik judi dan bandar narkoba.

Bahkan, kata Sambo, sempat beredar isu dirinya  mempunyai banyak selingkuhan dan juga melakukan LGBT hingga memiliki brankas dengan uang berjumlah triliunan.

"Semuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” tutur Sambo menjelaskan.

Sambo mengaku, sempat ingin memberi judul nota pembelaannya atau pledoi dengan judul 'Pembelaan yang Sia-sia. Hal ini disebabkan, kata dia, selama proses hukum perkara ini, dirinya mendapat caci maki dan hinaan dari semua pihak.

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-Sia’ karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” katanya.sinpo

Komentar: