Bappebti: Bursa Aset Kripto Bakal Hadir pada 2023

Laporan: Sinpo
Rabu, 25 Januari 2023 | 05:31 WIB
Mata uang kripto. Foto: Istimewa
Mata uang kripto. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan, Bappebti siap menghadirkan bursa aset kripto pada tahun 2023 ini. Hal ini tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti tahun 2023 yang telah berlangsung pada 19- -20 Januari 2023. Komitmen tersebut juga sesuai mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Demikian dijelaskan Didid dalam penutupan Rapat Kerja Bappebti yang digelar di auditorium Bappebti, Jakarta pada Jumat 20 Januari 2023.

“Sesuai arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada tahun 2023 ini,” terang Didid.

Didid melanjutkan, Bappebti diminta untuk dapat menetapkan komoditas yang dapat dijadikan referensi harga di bursa berjangka, khususnya crude palm oil (CPO). Ditargetkan Juni 2023, CPO akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, baik untuk perdagangan domestik maupun ekspor.

Selain itu, menurut Didid, Bappebti akan terlibat secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait PPSK. Sebab, perlu ditetapkan batasan kewenangan Bappebti dan OJK,serta definisi yang jelas mengenai komoditasi dan derivatif dalam industri perdagangan berjangka komoditi.

Didid mengatakan, Bappebti akan menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG). Bappebti juga akan memperbaiki tata kelola dan transformasi Bappebti sehubungan dengan terbitnya UU PPSK untuk meningkatkan kinerja Bappebti. Selain itu, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi seperti penyusunan mitigasi risiko, peningkatan integritas, dan efektifitas pengawasan. Bappebti juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Drektorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga terkait penindakan pelaku usaha ilegal melalui pemberdayaan Penyidik PNS (PPNS) di pusat dan daerah.

“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi agar pelaksanaan program kerja 2023 dapat dilakukan secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan. Kita harus meningkatkan kolaborasi di lingkungan Bappebti, memperkuat penyediaan data dan informasi, serta memperbanyak literasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik media sosial maupun media massa,” tandas Didid.sinpo

Komentar: