Demokrat Minta Waketum NasDem Tak Ganggu Kondusifitas Koalisi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 25 Januari 2023 | 18:51 WIB
Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Herman Khaeron/ SinPo.id/ Ari
Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Herman Khaeron/ SinPo.id/ Ari

SinPo.id - Partai Demokrat meminta Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali untuk menjaga kondusifitas Koalisi Perubahan. Ahmad Ali diharap tidak terlalu maju dalam memberikan pernyataan.

"Semestinya menjaga kondusifitas, Pak Ali ya menjaga kondusifitas biarkan nanti Pak Surya (Paloh), Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Presiden PKS bisa merumuskan para pimpinan ini nanti yang terbaik bagi negeri ini," kata Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Herman bahkan mengingatkan agar Ali tak membuat pernyataan yang mengganggu hubungan partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Menurut dia, biarkan para ketua umum (ketum) partai yang memutuskan soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kita jangan kemudian mengeluarkan statement yang menggagu hubungan dan pembicaraan ini yang sedang dijalankan," kata dia.

Selain itu, Herman menilai wajar jika partainya ingin mengusung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres untuk Koalisi Perubahan. Apalagi, sosok yang diusung 'kader murni' dan punya kapasitas mumpuni.

"Hal yang wajar kalau partai-partai memiliki kader yang mumpuni yang punya kapasitas kapabilitas dan punya kemampuan untuk memimpin negeri ya diusulkan," kata Herman.

Selain karena 'kader murni', kata dia, AHY memenuhi syarat menjadi pendamping Anies Baswedan. Di antaranya punya elektabilitas bahkan infrastruktur partai.

"Punya sumber daya manusia yang tidak harus membentuk struktur karena strukturnya sudah ada gitu dan relawannya banyak yang sudah akan mendukung, punya organisasi sayap," ucap dia.sinpo

Komentar: