Dasco Minta Komisi di Senayan Dalami Polemik Meikarta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 27 Januari 2023 | 22:11 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco/ SinPo.id/ Ashar SR
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut menyoroti mangkirnya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega proyek Meikarta dari panggilan Parlemen. Dia meminta sejumlah komisi di DPR sesuai tugas dan fungsinya mendalami kasus Meikarta yang merugikan masyarakat puluhan miliar rupiah tersebut.

"Untuk kasus Meikarta, kita akan minta komisi teknis untuk benar-benar melakukan supervisi, untuk mencari titik masalah, jangan sampai masyarakat banyak dirugikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade sebelumnya mengusulkan digelar rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR RI guna menyelesaikan perselisihan antara Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dengan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Mega Proyek Meikarta.

“Kenapa saya bilang itu. Pertama diduga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pengembang Meikarta tidak melibatkan mereka (konsumen), Tapi PKPU ini bisa jalan,” ujar Andre.

Andre menyebut muncul dugaan Meikarta melakukan permainan dengan mafia. “Bayangkan konsumen tidak dilibatkan tapi PKPU-nya jalan,” kata Andre manambahkan.

Andre menekankan jangan sampai menunjukkan PT Mahkota Sentosa Utama merasa bisa membeli dan menundukkan semua orang yang ada di negeri ini. Hal itu ia sampaikan terkait ketidakhadiran PT Mahkota Sentosa Utama dalam RDPU dengan Komisi VI DPR.

Politikus partai Gerindra ini menjelaskan konsumen menuntut haknya, yakni menginginkan uang dikembalikan atau ada kepastian unit yang akan mereka terima. Namun, mereka malah digugat dan dituntut balik oleh Meikarta senilai Rp56 miliar.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Meikarta merasa kuat,  bahkan bisa melakukan segalanya, termasuk merasa dilindungi.

“Yang namanya Bank Nobu yang menggugat Rp56 miliar. Nobu itu kan tempatnya konsumen membayar cicilan dari unit di Meikarta,” katanya.sinpo

Komentar: