KPK Kejar Empat DPO Kasus Korupsi, Termasuk Harun Masiku

Laporan: Sinpo
Minggu, 29 Januari 2023 | 22:22 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  KPK memburu empat daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi. Mereka yaitu, Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
 
"KPK berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya," kata Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam keterangannya pada Minggu 29 Januari 2023,

Sejak berdiri Hingga kini, KPK telah menangkap 17 buronan kasus korupsi. 21 tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Izil Azhar, mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang ditangkap.

"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," tambahnya.sinpo

Komentar: