DPR Minta Pemerintah Tegas Hadapi Investor Nakal

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 30 Januari 2023 | 11:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Parlementaria
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Parlementaria

SinPo.id - Presiden Joko Widodo diminta untuk tegas hadapi investor nakal atau perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target yang ditentukan Undang-undang Minerba.

“Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-Undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin 30 Januari 2023.

Ia juga meminta agar Presiden tidak kalah dengan dengan pihak perusahaan, karena hal itu dapat memberikan dampak buruk terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

“UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan Pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini," ungkapnya.

"Bahkan mereka mengumumkan secara terbuka ke publik rencana pelanggaran tersebut. Tidak takut apalagi malu. Sementara Pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, kata Mulyanto, PT. Freeport Indonesia (PTFI) secara terbuka telah menyatakan tidak dapat merampungkan smelter tembaganya sesuai dengan tenggat waktu tiga tahun yang diberikan UU Minerba, yakni bulan Juni tahun 2023.

“Ini sudah dapat diperkirakan, karena memang pasca UU Minerba diketok, PTFI ogah-ogahan membangun smelter tembaga ini, dengan berbagai alasan termasuk alasan pandemi Covid-19," tandasnya.sinpo

Komentar: