DPD IMM DKI Apresiasi Kapolda Metro Jaya Bentuk TPF Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 31 Januari 2023 | 16:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/ Dok. Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/ Dok. Polri

SinPo.id - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athalla Saputra.

Ketua Umum DPD IMM DKI Ari Aprian Harahap mengatakan saat ini publik sedang menunggu kejelasan dari kasus ini. Terlebih, Polisi telah menetapkan korban Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan perwira Polri tersebut.

"Langkah Kapolda Metro Jaya untuk membentuk TPF perlu kita dukung sebagai bentuk transparansi Polri dalam mengungkap kasus kecelakaan ini," ujar Ari Aprian Harahap dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Ari berharap TPF yang dibentuk Kapolda Metro Jaya ini dapat bekerja secara rasional, independen, dan berdasarkan pada bukti-bukti yang ada, sehingga nantinya bisa didapat temuan-temuan yang objektif.

"Kami menganggap pelibatan pihak eksternal, yang dalam hal ini pakar transportasi hingga pakar hukum, adalah wujud keseriusan dan transparansi Polri dalam mengungkap kasus kecelakaan ini seterang-terangnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ari juga berharap pembentukan TPF ini dapat menjawab keresahan masyarakat atas penetapan korban kecelakaan menjadi tersangka. 

"Tentunya kami juga berharap semoga tim pencari fakta nantinya dapat menjawab kerisauan masyarakat atas kasus kecelakaan ini dan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," tandasnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus kecelakaan tersebut.

Pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.

Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

 sinpo

Komentar: