Wisma Atlet diusulkan Jadi Rusunawa dan RS Anak, Heru Budi : Ikut Pemerintah Pusat

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 03 Februari 2023 | 15:09 WIB
Ilustrasi Rusunawa (SinPo.id/Pixaby.com)
Ilustrasi Rusunawa (SinPo.id/Pixaby.com)

SinPo.id -  Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku proses alih fungsi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet masih dalam pembahasan. Ia mengatakan lahan Wisma Atlet merupakan milik Sekretariat Negara (Sekneg), sehingga hak mengalihfungsikan wisma atlet menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Saya gak tau konsepnya Sekneg kan, yang bangun PUPR, lahannya milik Sekneg. Ada konsep lain mungkin," ujar Heru Jumat, 3 Februari 2023.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet sepenuhnya kepada pemerintah pusat. "Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyarankan agar Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai rumah susun sewa (Rusunawa) dan Rumah Sakit (RS) anak.

Hal itu mengingat Wisma Atlet yang dibiarkan kosong setelah tak dipakai lagi untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).sinpo

Komentar: