Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Segera Mundur

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:17 WIB
Gandung Pardiman/Kabar Golkar
Gandung Pardiman/Kabar Golkar

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyebut sikap dan perilaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko terhadap DPR RI sudah di luar batas kewajaran dan kepatutan.

Laksana Tri Handoro bahkan dianggap sudah 'menyepelekan' kesepakatan atau masukan dari Komisi VII.

"Kepala BRIN itu bilang 'biasa saya dimarahi DPR, ya itu biarkan saja'. Ini tidak pantas, di luar batas kepatutan Kepala BRIN seperti ini," kata Gandung dikutip dari YouTube @Komisi VII DPR RI Channel, Jumat, 3 Februari 2023.

Gandung mengaku mendengar pernyataan Kepala BRIN itu dalam suatu kesempatan. Dia menilai pernyataan itu tendensius.

Karena itu, dia meminta pimpinan Komisi VII segera merekomendasikan agar Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN.

Selain pemecatan, Gandung mengusulkan adanya audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perjalanan keuangan BRIN sepanjang 2022. Dia meyakini ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada anggaran BRIN Tahun 2022. 

"Ini saya melihat lama-lama muak dengan Kepala BRIN ini. Sudah memporakporandakan lembaga, dengan mitra dia ngibulin terus. Saya setuju sekali, kita panggil BPK untuk bisa mengadakan audit investigasi dengan maksud-maksud tertentu," tegasnya. 

"Kita lapor KPK, banyak penyelewenangan yang kasat mata dan tidak kasat mata. Ini penting, mudah-mudahan yang saya sampaikan ini mendapat restu dari kapoksi saya. Pelecehan kepada komisi sudah terasa, mengapa kita diam saja," timpal aggota fraksi Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam rapat yang dihadiri langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoro itu juga mengajukan interupsi. Dia mengatakan Komisi VII sepatutnya menjalankan tugas dan fungsinya, yakni dengan merekomendasikan agar kepala BRIN mempertanggungjawabkan kinerjanya.

"Jadi kita lakukan sesuai fungsi saja. Sesudah itu baru rekomendasi pertangungjawaban Ketua BRIN," kata Ramson. 

Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyebut Laksana Tri gagal mengonsolidasikan lembaga, Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran pada badan yang dipimpinnya. 

"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," ucapnya. 

Anggota Fraksi PKS itu mengaku heran sejak awal pembentukan BRIN hingga sekarang proses transisional belum selesai. Baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan, dan anggaran. Kapasitas implementasi program sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait BRIN. 

Dia juga menyinggung peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN. Ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten. Hal ini menimbulkan kepanikan pada masyarakat.

"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," kata Mulyanto.

"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia dan detail kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," timpalnya. 

Dengan kondisi seperti ini, kata Mulyanto, tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainya.

"Jadi cita-cita ingin mengkonsolidasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," kata dia. 

"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," sambungnya.

Di sisi lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengaku siap melakukan penyelidikan internal soal penggunaan anggaran itu. "Kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah jadi masukan yang tadi disampaikan oleh bapak/ibu sekalian," ucapnya. 

Sementara mengenai desakan pencopotannya dari jabatannya sebagai Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menanggapinya santai. "Saya enggak ada tanggapan kalau mengenai itu, entar aja," ujarnya.sinpo

Komentar: