Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Mangkir dari Panggilan Kejagung

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 09 Februari 2023 | 20:53 WIB
Kantor Jampidsus Kejagung/Kejagung
Kantor Jampidsus Kejagung/Kejagung

SinPo.id -  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate batal memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Menkominfo era Jokowi ini mangkir lantaran harus mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pihaknya mendapat surat pemberitahuan dari Kemenkominfo ihwal ketidakhadiran politisi NasDem itu.

"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa hari ini," kata Ketut di Gedung Kejagung, Kamis, 9 Febuari 2023.

Menurut Ketut, Johnny berhalangan hadir lantaran sedang mendampingi Presiden Joko Widodo di acara Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara.

"Adapun alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu bahwa hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," tuturnya.

Selain itu, kata Ketut, diberitahukan juga bahwa Johnny mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI tanggal 13 Febuari 2023.

"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ketut menjelaskan.

Meski demikian, Kejagung memastikan proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek Rp1 triliun rupiah tersebut tidak akan berhenti.

Kali ini, penyidik memeriksa pemilik money Changer Anugerah Mega Perkasa berinisial DT demi mendalami kasus tersebut.

"Saksi yang diperiksa yaitu DT Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut.
sinpo

Komentar: