Ingin Ada Kejelasan, DPR Bakal Kunjungi Meikarta Pekan Depan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 10 Februari 2023 | 14:27 WIB
Wakil ketua DPR RI Dasc saat menerima audiensi para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jumat, 10 Februari 2023. (SinPo.id/Juven MS)
Wakil ketua DPR RI Dasc saat menerima audiensi para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jumat, 10 Februari 2023. (SinPo.id/Juven MS)

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat di Seanayan akan memimpin langsung inspeksi mendadak atau sidak legislatif dengan para korban ke lokasi pembangunan apartemen Meikarta, yang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Kunjungan untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Kita akan crosscheck di lapangan," kata Dasco usai menerima audiensi dengan para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Menurut Dasco, kunjungan bakal dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023 atau satu hari setelah Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU.

Sedangkan Komisi VI DPR RI telah memanggil ulang Bos PT MSU pada Senin, 13 Februari 2023. Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah PT MSU mangkir dari panggilan Komisi VI pada Rabu, 26 Januari 2023, tanpa alasan yang jelas.

"Tentunya setelah nanti hari Senin akan minta pengembang untuk kemudian supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid kami akan melakukan kunjungan lapangan," kata Dasco menjelaskan.

Politikus Gerindra ini menduga bos perusahaan penggarap Meikarta tidak mengetahui detail polemik konsumen. Sehingga, Dasco berharap Bos PT MSU bisa hadir dalam RDPU untuk menjelaskan langsung persoalan konsumen tersebut.

"Namun mudah-mudahan kalau sudah dipanggil Komisi dan kita datang mudah-mudahan bisa menjembatani," kata Dasco menegaskan.

PT MSU selaku pengembang menggugat 18 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPM) Meikarta. Gugatan perdata senilai Rp56 miliar tersebut dilayangkan lantaran para konsumen Meikarta berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Bank Nobu pada 2022.

Dalam unjuk rasa itu, para korban meminta haknya dikembalikan PT MSU. Para korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung mendapatkan unit apartemen padahal sudah lunas.

 sinpo

Komentar: