Pemprov DKI Larang Pedagang Jualan Saat "Car Free Day" di Sudirman-Thamrin

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 10 Februari 2023 | 22:39 WIB
Suasana car free day Jakarta/Dlh DKI
Suasana car free day Jakarta/Dlh DKI

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin mulai Minggu mendatang, 12 Februari 2023.

Pemberlakuan itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olah raga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangannya, Jumat 10 Februari 2023.

Namun demikian, menurut Elisabeth, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan pada saat pemberlakuan HBKB hanya di sepuluh zona hijau yang sudah ditetapkan.

Adapun lokasi untuk zona hijau yang disediakan yaitu jalan Sunda; jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; jalan Pamekasan; jalan Pirworejo; jalan Blora; jalan Teluk Betung; jalan Galunggung; jalan Karet pasar baru 3; dan jalan Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III dan V. 

"Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tandasnya.



sinpo

Komentar: