Jaksa Agung: Penegakan Hukum dan Pers Dua Sisi Tak Bisa Dipisahkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 11 Februari 2023 | 17:32 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Puspenkum Kejagung

SinPo.id -  Jaksa Agung ST Burhanuddin pers memiliki peran dalam mengawasi penegakan hukum agar berjalan on the track. Penegakan hukum dan pers bahkan disebut dua unsur yang tak bisa dipisahkan.

"Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas)," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Burhanuddin juga telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat.

"Sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa," ujarnya.

Menurut dia, semua hal tidak bisa lagi ditutupi dalam era digital. Apalagi, rekam jejak di internet sudah sangat cepat dan serba modern.

"Untuk itu, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil," ujarnya.

Burhanuddin menyebut kasus-kasus itu menjadi perhatian agar diterapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara.

Menurut dia, hal ini membuat menarik media untuk diulas dan dikupas tuntas sehingga hubungan antara media dan institusi kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan.

Selain penindakan, Burhanuddin menyatakan upaya membangun citra humanis penegakan hukum menjadi prioritas. Dia menekankan penegakan hukum tidak selalu di sidang, tetapi bagaimana jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, juga ada program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki," kata dia.

Burhanuddin menyebut pers berperan dalam mengendalikan media yang sesekali kebablasan. Hal ini akan berpotensi terhadap peretasan data pribadi hingga opini yang negatif di mata masyarakat.

"Sebab apabila tidak dikendalikan dan diawasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif di masyarakat," ujarnya.

Burhanuddin juga mengatakan ketergantungan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dengan media tidak bisa dihindari. Oleh karenanya, dia mengajak pers untuk terus bersinergi dengan menyebar pemberitaan yang bersifat positif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

"Selamat Hari Pers Nasional, dan berharap insan pers menjadi bagian terpenting dalam pembangunan demokratisasi bangsa yang bermartabat dan berkualitas," kata dia.sinpo

Komentar: