Senayan Pertanyakan Konsorsium Proyek Meikarta, diduga Perusahaan Cangkang

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 Februari 2023 | 18:11 WIB
Perwakilan Lippo Group saat RDPU dengan Komisi VI DPR (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Perwakilan Lippo Group saat RDPU dengan Komisi VI DPR (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan konsorsium yang bekerja sama dengan PT Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) dalam proyek Meikarta. Konsorsium itu bahkan diduga perusahaan cangkang dari Lippo Group sendiri.

"Saya ingin tahu konsorsium yang dimaksud itu siapa saja? Tadi kan Bapak sebut ada 10 perusahaan konsorsium itu, nah itu siapa kami mau datanya," kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisaris Lippo Grup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

"Jangan-jangan itu konsorsium malah perusahaan cangkang dari Lippo di luar negeri,"  kata Andre menambahkan.

Dugaan itu disampaikan karena Andre merasa aneh dengan sikap Lippo Grup yang tak nampak melakukan koordinasi kepada para konsorsium yang melanggar dengan tidak menyelesaikan proyek.

Politikus Gerindra itu juga meminta parlemen memanggil CEO PT Lippo Cikarang John Riady jika pihak perwakilan Lippo Group tidak bisa menjelaskan detail polemik ini. Hal itu dinilai perlu agar kasus Meikarta tidak berlarut-larut.

"Kalau memang Bapak enggak mampu jawab, ya kami akan melakukan pemanggilan John Riady ke sini," kata Andre menegaskan.

Tercatat PT MSU selaku pengembang menggugat 18 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPM) Meikarta. Gugatan perdata senilai Rp56 miliar tersebut dilayangkan lantaran para konsumen Meikarta berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Bank Nobu pada 2022.

Dalam unjuk rasa itu, para korban meminta haknya dikembalikan PT MSU. Para korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung mendapatkan unit apartemen padahal sudah lunas.sinpo

Komentar: