PBB Diminta Tindaklanjuti Laporan Penahanan Suku Uyghur oleh China

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:29 WIB
Suku Uyghur/Getty Images
Suku Uyghur/Getty Images

SinPo.id -  Direktur Eksekutif Human Rights Watch meminta PBB untuk menindaklanjuti laporan terkait penahanan suku Uyghur dan kelompok muslim lainnya oleh China, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Tirana Hassan dari Human Rights Watch, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, tampaknya berkomitmen untuk mengambil tindakan atas laporan tersebut.

"Kami ingin melihat bahwa dia mengambil langkah untuk benar-benar menindaklanjuti komitmen itu," kata Hassan, dilansir dari CNA, Selasa 14 Februari 2023.

Dalam laporan tersebut, China dituduh melakukan penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif di provinsi Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim. Menanggapi itu, Dewan Keamanan PBB meminta Beijing untuk membebaskan semua orang yang ditahan di pusat pelatihan, penjara atau fasilitas penahanan.

Namun, tawaran yang dipimpin Barat untuk mengadakan debat tentang perlakuan China terhadap populasi Muslim di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, tidak berhasil.

Sementara itu, kelompok HAM menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap Uyghur, etnis minoritas yang sebagian besar Muslim dari sekitar 10 juta orang di wilayah barat Xinjiang, termasuk penggunaan kerja paksa secara massal di kamp-kamp interniran.

Bahkan, Amerika Serikat menuduh China melakukan genosida. Sedangkan Beijing menyangkal telah melakukan pelanggaran terhadap kelompok muslim.
sinpo

Komentar: