Yandri Susanto: Calon Jemaah Haji Sudah Bayar Lunas Tak Terkena Kenaikan Biaya

Laporan: Sinpo
Rabu, 15 Februari 2023 | 06:35 WIB
Haji/Kemenag
Haji/Kemenag

SinPo.id -  Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan usulan kenaikan biaya haji hanya akan berlaku bagi calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun haji 2023. Menurut dia, 
jemaah haji yang sudah lebih dahulu melunasi biaya haji tidak akan terkena dampak perubahan biaya haji tahun 2023. 

"Ada tadi saya usulkan di panja dan disetujui, untuk yang lunas tunda tahun 2020, sekitar 84 ribu jemaah itu tidak ada lagi penambahan biaya, jadi tidak ada lagi perubahan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah tidak ada lagi penambahan biaya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Dia menyampaikan hal itu juga berlaku bagi jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya karena berbagai alasan tapi sudah lunas. Dia juga memastikan perubahan biaya hanya berlaku pada 2023. 

"Termasuk 2021 tidak juga yang sudah lunas tunda, tapi kan hanya sedikit, yang banyak 2020 kan, karena umur, karena 50% kuota, jadi tidak kita kenakan tambahan biaya," ujarnya.

Yandri beralasan jemaah yang sudah lunas tidak bisa diberi beban biaya lagi. 

"Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas kan namanya lunas tidak bisa lagi nambah. Khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda, yang tahun 2023 normal, 2022 yang belum lunas normal. Yang lunas tunda tidak ada lagi penambahan biaya apa pun," ujarnya.sinpo

Komentar: