Bharada E Divonis 1,5 Tahun Bui, Mahfud Sebut Hakim Objektif

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Februari 2023 | 15:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/ Dok. Komnas HAM
Menko Polhukam Mahfud MD/ Dok. Komnas HAM

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Richard Eliezer (Bharada E).

Vonis yang dijatuhkan hakim dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu dinilai sudah objektif dan bisa lepas dari opini publik.

"Bagus-bagus, saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif. Lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik," kata Mahfud di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Menurut dia, keputusan hakim yang bersifat objektif akan memunculkan akomodasi terhadap public common sense atau rasa keadilan masyarakat.

“Dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat, lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus,” ujarnya.

Mahfud juga memberikan ucapan selamat kepada hakim yang telah bekerja maksimal dan objektif dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut. Dia bersyukur ketiga hakim yang memimpin sidang nasionalis dan berintegritas.

“Saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas,” tegas dia.sinpo

Komentar: