Presiden Jokowi: Hormati Putusan Hakim di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Sinpo
Jumat, 17 Februari 2023 | 05:51 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Instagram)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati keputusan hakim memvonis kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Itu (vonis,-red) sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” ujar Presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan. Meskipun demikian, Presiden meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.

Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.sinpo

Komentar: