Pemprov DKI Gunakan Dana Non-APBD Untuk Penataan Kawasan Kumuh

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Februari 2023 | 09:04 WIB
Kawasan kumuh/Twitter
Kawasan kumuh/Twitter

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penataan kawasan kumuh yang ada di Ibu Kota dengan menggunakan dana non-APBD.

Hal itu mengingat kawasan yang akan di tertibkan berada di lahan yang bukan milik pemprov DKI. Tercatat ada 14 kawasan kumuh prioritas yang akan dibenahi. 

“Kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non-aset akan menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) atau sumber lain,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Sarjoko di Jakarta, dikutip Jumat 17 Januari 2023.

Sarjono mengungkapkan, dana APBD akan tetap digunakan dalam melakukan penataan. Hanya saja, diperuntukan bagi perbaikan beberapa fasilitas, seperti prasana umum, jalanan, lingkungan, MCK Komunal, penerangan, dan penghijauan.

Pelaksanan penataan kawasan kumuh di Jakarta akan menerapkan skema Kampung Deret yang pernah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kawasan kumuh yang akan dilakukan pembenahan nantinya paling banyak di Jakarta utara, termasuk Kali Baru akan menjadi prioritas untuk dilakukan penataan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Sarjoko, Pemprov DKI masih melakukan pendataan jumlah RW yang terkena dampak penataan. Pihaknya juga masih mengidentifikasi lokasi mana saja yang perlu diintervensi.

“Jadi kita masih sinkronisasi datanya,” tandasnya.

Seperti diketahui, penataan kawasan kumuh di Ibu Kota akan dilaksanakan bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
sinpo

Komentar: