Pemprov DKI Akan Beli 21 Unit Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 21 Februari 2023 | 11:16 WIB
Ilustrasi/gettyimages
Ilustrasi/gettyimages

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli 21 unit mobil listrik baru untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas jajaran gubernur hingga sekda.

“Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. Kurang lebih perencanaan (mobil listrik) kita 21 dulu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi dalam keterangannya, Selasa 21 Februari 2023.

Reza mengungkapkan, pengadaan awal ini akan diprioritaskan untuk jajaran gubernur, asisten sekda, sekda, inspektorat, bappeda, dan beberapa jajaran kepala dinas.

Sejak awal, pengadaan mobil dinas dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dibutuhkan memang tidak sedikit. Belum lagi Jakarta masih memiliki banyak program prioritas yang perlu anggaran lebih seperti penanganan banjir, dan kesehatan.

“Karena anggarannya gede sekali. Hampir 800 juta (per unit). (Anggaran) Ini kan dibatasi dengan perkada, itu kan anggaran terbatas, tahun depan kita stop dulu pengadaan,” ujarnya.

Namun hingga kini peraturan pengadaan KDO ini masih dalam tahap revisi dan belum disetujui oleh Kemendagri. Namun untuk pengadaan kendaraan dinas listrik sendiri sudah di instruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun untuk kendaraan dinas lama bakal dilelang secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga hasil jual aset akan kembali masuk ke dalam kas daerah.

“(Kendaraan lama) nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui KPKNL, (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” tandadnya.sinpo

Komentar: