Suap Perwira Polisi

KPK Telisik Investasi dan Aset Bambang Kayun Terkait Hasil Suap

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Februari 2023 | 15:03 WIB
AKBP Bambang Kayun (SinPo.id/ Zikri Maulana)
AKBP Bambang Kayun (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran dana AKB Bambang Kayun  yang diterima dari dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Dana suap tersebut diduga digunakan Bambang untuk membeli sejumlah aset dan investasi.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang oleh Tersangka BK untuk investasi maupun pembelian aset," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 21 Februari 2023.

Kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK, antara lain Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia bernama Ricky Salim, dan seorang Wiraswasta bernama Herry Susanto.

KPK telah menahan Bambang di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta selama 20 hari.  Sedangkan nilai suap dari dugaan korupsi dan gratifikasi pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) sekitar Rp5 miliar. Uang itu diterima dari Emilya Said dan Herwansyah, selaku penyuap yang kini berstatus buron.

Selain itu, sekitar bulan Desember 2016 Bambang Kayun juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri oleh dirinya.

Bahkan, Bambang Kayun diduga menerima kembali uang dari keduanya senilai Rp1 miliar, untuk membantu pengurusan perkaranya, sehingga keduanya melarikan diri ke luar negeri.sinpo

Komentar: