Penetapan Harga Gabah Tuai Polemik, DPR Pertanyakan Tugas Bapanas

Laporan: Sinpo
Selasa, 28 Februari 2023 | 21:55 WIB
Ilustrasi gabah/ Pixabay
Ilustrasi gabah/ Pixabay

SinPo.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyesalkan kebijakan yang dibuat oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras melalui surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/2023. Dalam SE tersebut, ditetapkan dengan harga batas bawah Rp4.200 rupiah dan harga batas atas Rp 4.550 rupiah/kg.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan keberpihakan Bapanas yang sudah ikut campur dalam masalah penetapan harga gabah petani yang jelas-jelas bukan bagian dari tugas fungsi pokoknya (tupoksi).

"Menetapkan harga gabah itu bukan tupoksinya dan ini justru merugikan petani. Harusnya diatur mereka adalah harga beras yang langsung ke konsumen bukan harga gabah. Bapanas harusnya berpihak pada petani, bukan malah merugikan petani," kata Irma dalam keterangannya, Selasa, 28 Februari 2023.

Pada bulan ini, kata Irma, petani Indonesia akan panen kurang lebih 1 juta hektare dan Maret diperkirakan panen 1,9 hektare, dan biasanya harga gabah otomatis turun. Dengan acuan harga terendah yang ditetapkan Bapanas Rp4.450 perkilo, diyakininya akan membuat petani menjerit.

"Saat ini, petani menjerit, di tengah panen raya, Bulog malah import beras, kondisi ini menyebabkan gabah petani tidak terserap dan mau tidak mau mereka harus menjual dengan harga terendah. Akibatnya mereka rugi dan tidak mampu berproduksi," tegasnya.

Politisi NasDem ini menyebut, harusnya Bulog mengetahui alasan Kementan menyetop keran impor beras. Impor beras jelas akan menghancurkan harga gabah dari petani lokal.

"Karena impor beras menghancurkan harga gabah petani yang harus dilakukan pemerintah khususnya Bapanas adalah mengatur harga beras agar tidak tinggi atau naik. Kok ini malah berpihak pada korporasi bukan pada petani," tandasnya.sinpo

Komentar: