Soal Pemindahan IKN, Rachmat Gobel Klaim DPR dan Pemerintah Satu Suara

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 01 Maret 2023 | 00:19 WIB
Ilustrasi IKN/net
Ilustrasi IKN/net

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengatakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah amanat undang-undang. Menurut dia, pemerintah dan DPR sudah satu suara terkait pemindahan IKN itu.

"Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara," kata Gobel dalam keterangan resmi, Selasa, 28 Februari 2023.

Dukungan DPR RI dari sisi regulasi ini menjadi sinyal pemerintah maupun parlemen sepakat pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia itu menjadi sebuah terobosan baik. Tata kelola itu kelak diharapkan mewujudkan Ibu Kota Negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.

Legislator asal Gorontalo ini menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 pada 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tidak merata antardaerah. 

"Oleh karena itu, pascacovid-19 ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi," kata Politikus Partai NasDem tersebut.

Berkaca dari kerja sama antara pemerintah dan parlemen, para investor asing, tak terkecuali Jepang, tidak perlu ragu untuk mengambil peran dalam pembangunan IKN. 

Pemerintah Indonesia beserta DPR RI dan puluhan pengusaha dari Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) bertemu di Tokyo, Jepang, Selasa ini, dimana Gobel yang menjadi inisiator acara dialog bisnis tersebut hadir mewakili parlemen Indonesia, didampingi sejumlah Anggota DPR RI di antaranya Ary Egahni, Sri Wahyuni (Fraksi Partai NasDem) Novita Wijayanti, Kamrussamad (Fraksi Partai Gerindra).sinpo

Komentar: