AG Teman Wanita Mario Dandy Jalani Pemeriksaan kembali Hari ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 01 Maret 2023 | 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/Istimewa

SinPo.id - Polda Metro Jaya bakal memeriksa teman wanita tersangka Mario Dandy yang berinisial AG dalam kasus penganiayaan David Ozora pada hari ini Rabu 1 Maret 2023. Pemeriksaan AG dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

"Ini Apsifor telah melakukan pemeriksaan yang kedua psikologi forensik terhadap AG, yang tentu hasilnya masih melalui Apsifor kembali yang dijadwalkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu 1 Maret 2023.

Menurut Trunoyudo, pemeriksaan AG sebelumnya dilakukan dengan profesional guna menilai dalam tiga hal di kasus ini. Pertama, kata dia, menilai tentang anak dalam tekanan, lalu apakah ada relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya.

"Kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional tentu hasilnya dalam bentuk produk yang namanya laporan sosial yang digunakan untuk proses penyidikan ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa pemeriksaan AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh KPAI,  Kementerian PPA, dan P2TP2A Jakarta Selatan. 

"Ini langkah langkah secara marathon, secara cepat terus dilakukan dilaksanakan oleh penyidik, tentunya penyidik patuh dan taat pada hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak," kata Trunoyudo.

"Sebagai kewajihan pemenuhan hak anak untuk dipenuhi sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan juga pada aturan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan juga pada uu nomor 8 tahun 1981 yaitu KUHP," sambungnya.sinpo

Komentar: