MPR Berharap MK Konsisten Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 02 Maret 2023 | 12:43 WIB
Hidayat Nur Wahid/Parlementaria
Hidayat Nur Wahid/Parlementaria

SinPo.id -  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten pada putusan yang memberlakukan sistem proporsional terbuka.

MK harus menolak gugatan permohonan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

“Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktik demokrasi, harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK. Jangan sampai MK dinilai sebagai ikut serta sebagai pihak yang melakukan 'set back' berdemokrasi itu," kata Hidayat di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Hidayat berharap keputusan MK yang dulu mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka dilanjutkan. Konsistensi MK diyakini bakal mengembalikan citra baik di mata publik.

"Konsistensi MK memegangi ketentuan konstitusi itu akan membantu memulihkan muruah dan kepercayaan publik terhadap MK,” kata dia.

Hidayat menilai dengan sistem terbuka, rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR.

Dia bahkan mengibaratkan sistem coblos lambang partai seperti membeli kucing dalam karung, tidak memenuhi hak rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih.

Dia berpendapat sistem tertutup jelas tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang diatur oleh UUD 1945. Sistem ini juga tidak sejalan dengan spirit reformasi.

Menurut dia, mengubah sistem terbuka ke tertutup sama dengan membawa demokrasi Indonesia mundur ke belakang sebelum 2008.

“Hal yang harusnya dihindari, apalagi Pemilu 2024 akan bertemu dengan mayoritas calon pemilih adalah dari kalangan milenial/generasi Z yang kritis tapi juga apatis," kata dia.

Di sisi lain, Hidayat menyambut baik sikap MK yang memutuskan menolak permohonan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode. MK diharap terus konsisten mengawal demokrasi konstitusional dalam perkara-perkara yang lainnya.
sinpo

Komentar: