Harta Pejabat Pajak

KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Terkait Banyak Transaksi Keuangan

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:43 WIB
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/Ashar SR)
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/Ashar SR)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil istri dari Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait klarifikasi harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp56 miliar.  Pemanggilan tersebut berdasarkan pada banyaknya transaksi keuangan di rekening istrinya. Selain itu, aset yang dimiliki Rafael juga sebagian atas nama istrinya. 

"Dugaan saya, pasti saya panggil. Karena banyak nama dia dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis 2 Marer 2023. 

Pahala juga memastikan bakal memanggil kembali Rafael Alun untuk tahap lanjutan klarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.  "Ada pastilah. Temen-temennya kan kita dengar-dengar juga, ya kita petain juga," ujar Pahala menambahkan. 

Dalam proses klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun, KPK juga mengecek perumahan seluas 6,5 Hektare di Minahasa Utara, yang dimiliki oleh  dua perusahaan atas nama istrinya. 

Pahala juga mengatakan data kedua perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari enam perusahaan yang tercatat di LHKPN dua di antaranya perumahan yang berada di Minahasa Utara tersebut. 

Dalam LHKPN Rafael, ke enam perusahan tersebut masuk dalam katergori surat berharga yang nilainya sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar. 

 sinpo

Komentar: