Polda Jateng Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 03 Maret 2023 | 12:52 WIB
Kombes Pol Iqbal Alqudusy/tribratanews
Kombes Pol Iqbal Alqudusy/tribratanews

SinPo.id -  Polda Jawa Tengah lewat Tim Propam menindak lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Iqbal dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Maret 2023.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.
sinpo

Komentar: