Pemprov DKI Anggarkan Mobil Jeep Rp2,3 Miliar, Heru Budi Ngaku Enggak Tahu

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 03 Maret 2023 | 15:45 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ PPID DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ PPID DKI

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui rencana penganggaran mobil dinas merk Jeep, seharga Rp2,3 miliar.

Ia mengaku baru mau memeriksa lagi rencana pembelian mobil menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu kepada jajarannya.

"Saya enggak tahu, nanti saya cek," kata Heru di SMAN 32 Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat 3 Maret 2023.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, dirinya hanya mengetahui rencana pembelian mobil dinas  bertenaga listrik.

Untuk penganggaran ini lanjut Heru, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kalau enggak salah mobil listrik, sesuai dengan Inpres Nomor 7 (Tahun 2022)," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mobil baru bermerek Jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Anggaran yang digelontorkan untuk membeli kedua kendaraan tersebut mencapai Rp4,7 miliar. Rencana belanja Pemprov DKI ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Alokasi tercantum anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.sinpo

Komentar: