Kejagung Dalami Laporan Dugaan Korupsi Baru di BUMN

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 06 Maret 2023 | 15:06 WIB
Jaksa AgungĀ  ST Burhanuddin (SinPo.id/ Ashar)
Jaksa AgungĀ  ST Burhanuddin (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan temuan soal dugaan korupsi baru di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat menemui Jaksa Agung ST Buhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jika dalam laporan Menteri BUMN tersebut, pihaknya akan segera mengusut tuntas terkait temuan baru dugaan korupsi ini.

"Di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case (kasus) yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," ujar Burhanuddin di  Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Menurut Burhanuddin, Kejagung belum bisa merinci ihwal kasus ini kepada publik. Lantaran, kata dia, masih membutuhkan waktu guna mendalami laporan tersebut.

"Belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena  akan kami perdalam dahulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan pengelolaan aset perkara Jiwasraya yang menjadi barang sitaan kepada kementerian BUMN senilai Rp 3,1 triliun pada Senin, 6 Maret 2023.

Proses penyerahan aset tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.sinpo

Komentar: