Legislator DKI F-Golkar Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi Lahan Pulogebang

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 07 Maret 2023 | 11:25 WIB
Ali Fikri/KPK
Ali Fikri/KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. 

Anggota DPRD fraksi Golkar tersebut, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Ia dicecar penyidik terkait usulan anggaran pengadaan lahan di Pulogebang, yang saat itu dibahas oleh Perumda Sarana Jaya dengan DPRD DKI. 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang," kata Ali dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023. 
Ali mengatakan, selain didalami soal usulan anggaran, Juditira juga didalami mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus ini. 

"Didalami juga terkait dugaan aliran uang kebeberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," kata Ali. 

Usai menjalani pemeriksaan, Judistira juga mengaku ruangannya sempat digeledah KPK. Namun, ia mengatakan tak ada yang diamankan oleh penyidik dari proses penggeledahan tersebut. 

"Iya termasuk (digeledah). Kemarin hampir gak ada sih, jadi cuma lima menit ya, jadi gak ada yang diambil," kata Judistira. 

Ketika ditanya soal dugaan aliran dana, Ia membantah dirinya menerima aliran dana dalam perkara ini. Ia juga mengaku dicecar sebanyak 34 pertanyaan oleh penyidik. 

"Oh engga engga (terima aliran dana)," katanya. 

"Apa yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke KPK, tadi udah saya sampaikan ke penyidik ya. 34 (Pertanyaan) udah ya udah ya," ucapnya. 

Untuk diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini. 

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang. 

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. 

sinpo

Komentar: