Legislator PKS Minta Kemenkes Cek RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Laporan: Martahan Sohuturon
Rabu, 08 Maret 2023 | 03:33 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani/Dok. PKS
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani/Dok. PKS

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan mengecek kebenaran kabar seorang pasien hamil meninggal dunia setelah ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat (Jabar).

Ia mengaku prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil di RSUD Subang tersebut.

"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," kata Netty dalam keterangannya pada Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut Netty, pasien yang meninggal akibat tak ditangani itu merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait.

"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani  pasien hamil yang kritis,  bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," kata Netty.

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.

Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.

"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi  saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil  yang akan melahirkan, harus segera ditangani," kata Netty.

Oleh sebab itu, Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.

"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi."

"Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk," sambungnya.sinpo

Komentar: